Analisis Fiqh Jinâyah terhadap Sanksi Pengemis di Muka Umum di Kota Surabaya

Authors

  • Muhammad Subhan Mubarok Dsn. Kedungdung/ RT.003 RW.006 Desa Patereman Kec. Modung Kab. Bangkalan

DOI:

https://doi.org/10.15642/aj.2017.3.1.46-64

Abstract

Abstract: This article discusses the prohibition of public begging in Surabaya. According to article 504 of the Penal Code and Surabaya municipality by law no. 17/2009. In Surabaya, beggars who have been considered breaching the law operate in street intersections. This is considered breaching of public order. Thus, this is not a crime but a minor violation of the law. They are arrested for one day and brought to social department for briefings. The punishment is so lenient that it can be called as a pardon. In Islamic criminal law perspective, such a leniency is allowed as long as not erasing punishment altogether.

Keywords: Public begging, sanction, ta’zîr.

Abstrak: Artikel ini membahas tentang fikih jinâyah terhadap laragan mengemis di muka umum di kota Surabaya. Larangan engemis di muka umum diatur dalam Pasal 504 KUHP Junto Perda Tahun 2009 Juncto Perda No. 17 Tahun 2009 di Surabaya tentang pengemis di muka umum. Pengemis yang melanggar ketertiban umum adalah pengemis yang beroperasi dan mangkal di berbagai perempatan jalan, mereka akan dimasukkan ke dalam penjara untuk 1 hari saja dan setelah itu akan dikembalikan kembali ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan. Dengan hukuman 1 hari tadi diharapkan dapat menjadikan efek jera kepada para pengemis sehingga di kemudian hari mereka tidak mengulangi kembali, kemudian melihat hukuman yang didapat dari pengemis yang mengemis di muka umum dengan melanggar ketertiban umum, maka hukuman tersebut masuk dalam katgegori pemaaf dikarenakan salah satu sebab hapusnya hukuman ta’zîr yakni para pengemis hanya mendapat hukuman selama 1 hari, tetapi tidak menghapuskan seluruhnya.

Kata Kunci: Sanksi pengemis, di muka umum, ta’zîr.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2018-03-22

Issue

Section

Articles