Analisis Yuridis Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur

(Studi Komparatif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam)

Authors

  • Sri Warjiyati

DOI:

https://doi.org/10.15642/aj.2018.4.1.89-106

Keywords:

Komparasi Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam, Pencabulan Anak, KPAI

Abstract

Kasus kejahatan pada anak seringkali terjadi bahkan jumlah kejahatannya semakin tahun bertambah. Dengan kerapnya kejahatan yang terjadi pada anak maka diperlukan tindakan tegas serta perlindungan dari KPAI sebagai lembaga perlindungan terhadap anak-anak. Mengingat bentuk pencabulan merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan bagaimanapun alasannya, baik dari segi moral, susila dan agama. Anak memiliki hak untuk dilindungi demi kesejahteraannya, karena anak-anak merupakan golongan yang rawan. Dengan adanya peraturan perundang-undangan terkait hak-hak anak maka dapat melindungi anak-anak dalam kejahatan. Selain itu para tindak kejahatan pada anak dapat memberikan efek jera. Dari segi hukum pidana islampun para pelaku kejahatan terhadap anak dapat dikenai hukum juga dengan hukuman dera sebanyak seratus kali atau dilempari dengan batu. Sedangkan pada hukum positif, pasal 82 para pelaku kejahatan pada anak dikenai hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara dengan denda paling banyak 300.000.000,00 dan paling sedikit 60.000.000,00. Sedangkan dalam hukum pidana islam para pelaku dirajam hingga mati, dicambuk seratus kali.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahman, 1992. Tindak Pidana dalam Syariat Islam. Jakarta. Rineka Cipta
Ali, Muhammad Daud. 1993. Hukum Islam. Jakarta. RajaGrafindo Persada
Chazawi, Adam. 2007. Tindak Pidana Mengenai Kesopanan. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada
Darmawan, Moh. Kemal. 1994. Strategi Pencegahan Kejahatan. Bandung. Citra Aditya Bakti
Djamarah, Syaiful Bahri. 2010. Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif,. Jakarta. Rineka Cipta
Djazuli, A. 1997. Fikh Jinayah Upaya Menanggulangi Kejahatan Dalam Islam. Jakarta. Pustaka RajaGrafindo
Ghafar, As’ari Abdul. 1997. Pandangan Islam Tentang Zina Dan Perkawinan Sesudah Hamil. Jakarta. Grafindo Utama
Hanafi, Ahmad. 1993. Azas-Azas Hukum Pidana Islam. Jakarta. Bulan Bintang
Hendriawati, Adhiaksari. 2012. Analisis Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap Putusan Perkara No.325:/PID.B/2007/PN.JAK.SEL Tentang Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak (Skripsi). Jakarta. Fakultas Hukum Universitas Syarif Hidayatullah
Hakim, Rahmat. 2000. Hukum Pidana Islam (Fiqih Jinayah). Bandung. CV. Pustaka Setia
Koesparmono, Irsan. 2007. Hukum Perlindungan Anak. Jakarta. Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran
Marpaung, Leden. 2008. Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan Masalah Prevensinya. Jakarta. Sinar Grafika
Moeljatno. 2003. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Jakarta. Bumi Aksara
Mudlor, Atabik Ali, Ahmad Zuhdi. 1998. Kamus Kontemporer Arab Indonesia cet. IV. Yogyakarta. Multi Karya Grafika
Muhammad, Ahsin Sakho. t.t. Ensiklopedi Hukum Islam. Bogor. PT. Kharisma Ilmu Bogor
Mulyadi, Lilik. 2005. Pengadilan Anak di Indonesia, Teori, Praktik dan Permasalahannya. Bandung. Mandar Maju
Priyanto, Sujoko. 2012. Tindakan Pencabulan dengan Kekerasan terhadap anak secara bersama-sama.Skripsi. Purwokerto. Fakultas Hukum Universitas Jendral Soedirman’
Rahayu, Wiji. 2007. Tindak Pidana Pencabulan (Studi Kriminologis tentang Sebab-Sebab Terjadinya Pencabulan dan Sanksi Hukumnya di Kabupaten Probolinggo (Skripsi). Bandung. Fakultas Hukum Universitas Jendral Soedirman Bandung
Soesilo, R. 1996. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor. Politeia
Syamsuddin, Aziz. 2011. Tindak Pidana Khusus. Jakarta. Sinar Grafik
Tawakal, Iqbal. 2009. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 33/PID.B/2008/PN.SBY Tentang Pencabulan dalam Perspektif UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Hukum Pidana Islam”, Skripsi. Surabaya. UIN Sunan Ampel
http://library.upnvj.ac.id/pdf/2s1hukum/205712028/bab2.pdf di akses pada tanggal 27 Oktober 2018 pukul 13:35

Downloads

Published

2020-02-08

Issue

Section

Articles