Batasan Kebebsan Berpendapat dalam Menyampaiakan Argumentasi Ilmiah di Media Sosila Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Siti Tatmainul Qulub UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/aj.2018.4.2.247-267

Keywords:

Kebebasan berpendapat, Argumentasi ilmiah, media sosial

Abstract

Di era digital, semua orang bebas mengemukakan pendapat dengan adanya media sosial (medsos). Namun, media ekspresi tersebut memunculkan efek negatif dengan banyaknya kasus penyalahgunaan yang dilakukan oleh para pengguna. Mereka terjebak pada kasus tindak pidana, seperti pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Baru-baru ini di medsos (facebook, blog) muncul perdebatan antara komunitas flat earth dan Kepala LAPAN tentang bumi bulat vs bumi datar. Masing-masing mengemukakan argumentasi ilmiahnya yang berujung pada petisi yang dikeluarkan oleh komunitas flat earth kepada Kepala LAPAN. Pada dasarnya berpendapat merupakan kebabasan yang melekat pada individu. Namun, perlu keterampilan dan aturan (etika) tentang penyampaian argumentasi ilmiah di medsos. Argumen ilmiah berbeda dengan opini atau pendapat. Ia membutuhkan klaim, bukti dan alasan ilmiah. Dalam tulisan ilmiah, penulis hanya bertujuan untuk meyakinkan pembaca bahwa yang ditulis itu benar, tidak untuk mempengaruhi pembaca untuk mengukuti keinginan penulis. Islam memberikan kebabasan kepada masyarakat untuk menyampaikan argumen/pendapat baik di dunia nyata maupun di medsos. Namun, Islam memberikan batasan terkait substansi yang disampaikan. Secara global, batasan tersebut adalah: menyajikan informasi yang bermanfaat dan terbukti kebenarannya (ada klaim, bukti dan alasan ilmiah), sebagai sarana amar ma’ruf nahi munkar, tidak melanggar aturan agama dan aturan negara, menjalin silaturrahmi dan tidak mendatangkan permusuhan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Crusius, T.W. The Aims of Argument: A Brief Guide. New York: Mc. Graw Hill, 1950.
Dalman. Keterampilan Menulis. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Damer, T.E. Attacking Faulty Reasoning: A Practical Guide to Fallacy-Free Arguments. Cengage Learning, 2008.
Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.
Hambali, Slamet. Pengantar Ilmu Falak, Menyimak Proses Pembentukan Alam Semesta. Banyuwangi: Bismillah Publisher, 2012.
Haryadi, Rohmat. Ensiklopedi Astronomi Jilid 1: Sejarah Astronomi. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2008.
https://kumparan.com/@kumparantech/bumi-bulat-vs-bumi-datar-apa-sih-yang-diperdebatkan diakses tanggal 20 November 2018 pukul 11:27 WIB.
In’amuzzahidin, Muh. “Konsep Kebebasan dalam Islam”, Jurnal at-Taqaddum, Vol. 7 No. 2, November 2015.
Kamali, Mohammad Hashim. Kebebasan Berpendapat dalam Islam, (Freedom of Expression in Islam), terj. Eva Y. Nukman dan Fathiyah Basri, Bandung: Mizan, cet. I, 1996.
Madjid, Nurcholish. “Kata Pengantar” dalam Islam, Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina, cet. IV, 2000.
Maududi, Abul A’la. Hak Asasi Manusia Dalam Islam, (Human Rights in Islam), terj. Achmad Nashir Budiman, Bandung: Pustaka, cet. I, 1985.
Mulyati, Ani. Panduan Optimalisasi Media Sosial untuk Kementerian Perdagangan RI. Jakarta: Pusat Humas Kementerian Perdagangan, 2014.
Nurlatifah, Mufti. Ancaman Kebebasan Berekspresi di Media Sosial, dalam https://www.researchgate.net/publication/324138459_ANCAMAN_KEBEBASAN_BEREKSPRESI_DI_MEDIA_SOSIAL
Rakhmawati, Istina. “Perkembangan Media sebagai Sarana Dakwah”, At-Tabsyir, Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam, Vol. 4 No. 1, Juni 2016.
Saefuddin, A.M. Ijtihad Politik Cendikiawan Muslim. Jakarta: Gema Insani Press, cet. I, 1996.
Setiawan, Wawan. Era Digital dan Tantangannya. Seminar Nasional Pendidikan 2017.
Tarigan, H. G. Menulis Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa, 2008.
Tech, Georgia. Scientific Argument Tutorial, diakses 21 November 2018, dari Georgia Tech: Science Learning Integrating Design, Engineering and Robotics (SLIDER): http://slider.gatech.edu/student-edition.
Toulmin, S.E. The Uses of Argument. Cambridge, UK: Cambridge University Press, 2003.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
W.E., Supriyadi dan Ririn Sjafriani. Kontroversi Undang-undang ITE: Menggugat Pencemaran Nama Baik di Ranah Maya. Jakarta: DegrafPublishing, 2010.
Wafi, Ali Abdul Wahid. Kebebasan Dalam Islam (al-Hurriyat Fi al-Islâm), terj. H. S. Agil Husin al-Munawar, dan Lukman Hakim Zainuddin, (Semarang: Dina Utama (Toha Putra Group), t.th.
Lathifah, Efektivitas Metode Arias (Assurance, Relevance, Interest, Assesment, Satisfaction) dalam Pembelajaran Menulis Karangan Argumentasi Siswa Kelas XI SMK N 13 Bandung, 2010.

Downloads

Published

2020-02-10