Problematika Yuridis atas Kekerasan dalam Hukuman Mati Perspektif Fiqh Jinâyah

Authors

  • syamsuri syamsuri Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/ad.2016.6.2.453-476

Keywords:

Problems of juridical, fiqh jinayah, violence, death penalty

Abstract

Abstract: in the decision of National General Assembly No. XVII/MPR/1988 and Law No. 39/2009 it is stated that the right to live is granted to all human being. Therefore, the protection of human soul is an inevitability. On the other hand, Indonesian criminal code and other special criminal law, such as Law No 20/2001 on Corruption eradication still adopted capital punishment. Therefore, there is a conflict in the implementation between protection of human rights and implementation of the criminal law. In the study of Islamic criminal law, capital punishment which is imposed to certain crimes, such as homicide, burglary, and rebellion is justified.

Keywords: Problems of juridical, fiqh jinayah, violence, death penalty

 

Abstrak: Di dalam Tap. MPR No. XVII/MPR/1988 dan UU No. 39 Tahun 2009 disebutkan bahwa hak hidup adalah hak asasi yang dianugerahkan kepada semua manusia. Karenanya perlindungan terhadap jiwa manusia menjadi sesuatu yang niscaya. Di sisi lain, undang-undang di Indonesia mengadopsi penerapan hukuman mati seperti tertulis di KUHP maupun undang-undang lainnya seperti  dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang diperkuat dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang anti korupsi yang memperkenalkan hukuman mati untuk tindak pidana korupsi. Fakta tentang undang-undang yang memberikan peluang untuk melaksanakan hukuman mati tersebut telah menimbulkan konflik; apakah hukuman mati melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) atau sebaliknya? Dalam Kajian fiqh jinâyah, hukuman mati diterapkan untuk tindak pidana tertentu seperti pembunuhan, perampokan, pemberontakan dan lain–lain. Melalui perspektif fiqh jinâyah, hukuman mati dalam pasal 2 (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 adalah jenis hukuman yang dibenarkan dan tidak mempunyai potensi kekerasan.

Kata Kunci: Problematika yuridis, fiqh jinâyah, kekerasan, hukuman mati.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2016-10-01

How to Cite

syamsuri, syamsuri. (2016). Problematika Yuridis atas Kekerasan dalam Hukuman Mati Perspektif Fiqh Jinâyah. Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 6(2), 453–476. https://doi.org/10.15642/ad.2016.6.2.453-476