Mekanisme Suara Terbanyak Bagi Pemilu Legislatif (Studi Siyasah Dusturiyah)

Authors

  • Muhakki Muhakki

DOI:

https://doi.org/10.15642/ad.2011.1.2.135-158

Keywords:

Siyasah dusturiyah, Mekanisme suara terbanyak, Pemilu Legislatif 2009.

Abstract

Abstrak; Studi ini ingin menjawab tiga permasalahan. Pertama, bagaimana pertimbangan yuridis dalam suara terbanyak?; Kedua, bagaimana implikasi yuridis suara terbanyak dalam Pemilu 2009?; Ketiga, bagaimana pandangan siyasah dusturiyah tentang mekanisme suara terbanyak?. Metode yang digunakan adalah pure legal, tipe yuridis normatif dengan pendekatan teori siyasah dusturiyah. Hasil temuan: Pertama, bahwa mekanisme nomor urut bertentangan dengan norma-norma atau dengan makna substantif kedaulatan dan persamaan hak bagi rakyat yang terkandung dalam UUD 1945, yang juga dibenarkan oleh prinsip-prinsip Syariat Islam; Kedua, mekanisme suara terbanyak dapat membatalkan sistem nomor urut (Pasal 214 UU 10/2008), suara terbanyak juga berpotensi memutus mata rantai oligarki, jual beli nomor urut dalam tubuh partai politik, membuka ruang ekspresi politik bagi warga negara, dan mendorong terjadinya pola hubungan timbal balik antara anggota legislatif dengan konstituenya, serta dapat meningkatkan kualitas keterwakilan anggota parlemen; Ketiga, mekanisme suara terbanyak memiliki efek positif yang lebih luas bukan orang perorangan ataupun kelompok, dan lebih mendekatkan pada Maslahah al-‘Ammah, serta relevan atau lebih sesuai dengan tujuan syariat dengan mewujudkan Hifd al-ummah dalam kategori Hifd al-Nafs yaitu, hurriyah al-syahsiyah berupa hurriyah al-ra‘y dan al-Musyawah, yaitu persamaan hak di muka hukum dan pemerintahan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2011-10-01

How to Cite

Muhakki, M. (2011). Mekanisme Suara Terbanyak Bagi Pemilu Legislatif (Studi Siyasah Dusturiyah). Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 1(2), 135–158. https://doi.org/10.15642/ad.2011.1.2.135-158