TY - JOUR AU - Solikhudin, Muhammad PY - 2017/09/19 Y2 - 2024/03/29 TI - Penerapan Good Governance di Indonesia dalam Tinjauan Hukum Islam Kontemporer JF - Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam JA - aldaulah VL - 7 IS - 1 SE - Articles DO - 10.15642/ad.2017.7.1.163-187 UR - https://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/aldaulah/article/view/447 SP - 163-187 AB - <p><strong>Abstract</strong><strong>: </strong>This article analyzes the concept of good governance from the perspective of contemporary thought of Islamic law. Good governance is a new concept in islamic legal discourse, but an important one for preventing abuse of power. Good governance is understood to be applied in government and bureaucracy. Clean government should be effective, efficient, transparent, honest and accountable. This can be executed by using all available resources (human, social, culture, politics and economy) for the welfare of the community. Because of this noble goal, good governance is a must, from the perspective of Islamic law. The effort to realize welfare for the community by the state is in line with Islamic law. On the other hand, there is arguably no corresponding textual references from al-Qur’an or Hadith on the issue of good governance. Therefore the concept of <em>mashlahah mursalah </em>is employed since it highly built upon the accommodation of human welfare as it is the main mission of Islam.&nbsp;</p><p><strong>Abstrak</strong>: Tulisan ini menguraikan upaya <em>g</em><em>ood </em><em>g</em><em>overnance</em> dengan sudut pandang hukum Islam kontemporer. <em>Good governance</em> merupakan gerakan <em>ijtihâdi</em><em>y</em><em>yah</em> dalam mewujudkan pemerintahan yang baik untuk menegasikan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di dunia, khususnya di Indonesia. <em>Good </em><em>g</em><em>overnance</em> diartikan sebagai tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Pemerintahan yang bersih adalah pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, jujur, dan bertanggung jawab, sedangkan pemerintahan yang baik adalah pemerintahan negara yang berkaitan dengan sumber sosial, budaya, politik, serta ekonomi diatur sesuai dengan kekuasaan yang dilaksanakan pada masyarakat. Berdasarkan hukum Islam kontemporer, penerapan <em>good governance</em> di Indonesia harus dilakukan. Metode pencapaian kesejahteraan dalam bernegara dengan berbagai pemasalahan kontemporer yang timbul menyertainya harus disikapi secara hukum. Di sisi lain, secara tekstual, nas-nas syariat tidak menyikapi semua permasalahan yang timbul tersebut secara spesifik, maka <em>mashlahah mursalah</em> dapat dipertimbangkan sebagai salah satu metode ijtihad kontemporer untuk mengakomodasi kemaslahatan manusia dalam penerapan <em>good governance</em>, karena Islam datang sebagai rahmat bagi alam semesta.</p> ER -