[1]
Rohman, M.F. 2017. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015 Tentang Perjanjian Perkawinan Terhadap Tujuan Perkawinan. Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam. 7, 1 (Sep. 2017), 1–27. DOI:https://doi.org/10.15642/ad.2017.7.1.1-27.