Rohman, M. F. (2017). Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015 Tentang Perjanjian Perkawinan Terhadap Tujuan Perkawinan. Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 7(1), 1–27. https://doi.org/10.15642/ad.2017.7.1.1-27