JUDGE MADE LAW : FUNGSI DAN PERANAN HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Authors

  • Moh. Imron Rosyadi STAI Taswirul Afkar Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/al-hukama.2013.3.1.96-123

Keywords:

Hukum, Hakim dan Undang-Undang

Abstract

Abstrak: Salah satu fungsi dari hukum ialah sebagai alat untuk melindungi kepentingan manusia. Adapun upaya yang harus dilakukan untuk melindungi kepentingan manusia adalah penegakan hukum. Ada tiga unsur yang selalu harus diperhatikan dalam penegakan hukum (untuk mewujudkan fungsi dan tujuan hukum) yaitu : kepastian hukum (rechtssicherheit), kemanfaatan (zweckmassigkeit) dan keadilan (gerechtgkeit). Hukum yang hanya dipahami sebagai seperangkat pasal-pasal (peraturan hukum), suatu saat akan mengalami stagnasi karena keadaan (obyek hukum) yang terus berubah dan berkembang. Sedangkan kita sadar bahwa peraturan perundang-undangan, tidak mungkin dapat mengatur segala kegiatan kehidupan manusia secara tuntas. Ada kalanya peraturan perundang-undangan tersebut belum mengatur tentang peristiwa (kasus) yang sedang terjadi atau ketentuan tentang peristiwa (kasus) tersebut sudah ada, akan tetapi tidak jelas sehingga membutuhkan penafsiran oleh hakim. Hakim tidak boleh menangguhkan atau menolak menjatuhkan putusan atas sebuah kasus pelanggaran yang terjadi, dengan alasan karena peraturan hukumnya belum ada atau tidak jelas. Hasil penemuan hukum oleh hakim, merupakan produk hukum yang mempunyai kekuatan mengikat dan menjadi sumber hukum. Keputusan hakim itulah, kemudian disebut dengan yurisprudensi, case law atau Judge Made Law. berdasarkan premis-premis diatas, tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Judge Made Law dalam sistem hukum di Indonesia, peranan hakim dalam pembentukan hukum (landasan pemikiran serta urgensinya) dan sebab-sebab hakim mengikuti keputusan hakim lain dan dalam situasi apa, seorang hakim tidak harus mengikuti keputusan hakim yang terdahulu dengan memaparkan teori-teori atau pendapat para ahli serta relevansinya dengan perkembangan persoalan hukum yang muncul dimasyarakat. 

Kata kunci: Hukum, Hakim dan Undang-Undang

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2013-06-01

How to Cite

Rosyadi, M. I. (2013). JUDGE MADE LAW : FUNGSI DAN PERANAN HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA. AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law, 3(1), 96–123. https://doi.org/10.15642/al-hukama.2013.3.1.96-123

Issue

Section

Articles