PENOLAKAN PEMBATALAN NIKAH DI ‎BAWAH USIA KAWIN DI PENGADILAN ‎AGAMA SURABAYA

Authors

  • mukhammad luqmanul

DOI:

https://doi.org/10.15642/al-hukama.2016.6.2.448-473

Abstract

Abstract: This study examines the legal consideration basis of the judge’s decision of Surabaya Religious Court No. 5157/Pdt.G/2012/PA.Sby. about the denial of cancellation of underage marriage and the juridical analysis against Religious Court’s Decision in Surabaya. The data are collected by using the documentary technique, namely from the verdict, the secondary books, articles, act, and interview. Furthermore, the data are analyzed by the descriptive method and deductive mindset. That is to describe and interpret the collected data with the general theory about the rejection of the cancellation of marriage in procedural law of Religious Court. It is then used to analyze the Religious Court’s decision in Surabaya in the case of rejection of the cancellation of the underage marriage submitted by applicant to the Head Office of Religious Affairs of Sukomanunggal, Surabaya. The research concludes that, the legal consideration basis of the judge’s decision of Surabaya Religious Court No. 5157/Pdt.G/2012/PA.Sby. is by looking the marriage law which includes the criteria of marriage that can be canceled. The judge refused a request of the applicant due to the consideration of profit (maslahah). It was since the defendant II was in 8 months pregnant. So that, the marriage annulment petition was rejected by the judge of the Religious Court in Surabaya through decision No. 5157/Pdt.G/2012/PA.Sby..

Abstrak: Penelitian ini mengkaji tentang dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Agama Surabaya dalam putusan Nomor:5157/Pdt.G/2012/PA.Sby. tentang penolakan pembatalan nikah di bawah usia kawin serta analisis yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Surabaya tersebut. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan teknik studi dokumenter yaitu mengumpulkan data dan informasi dari putusan, buku sekunder, artikel dan Undang-Undang dan sebagai pengayaan data dilakukan teknik wawancara. Selanjutnya data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir deduktif. yaitu menggambarkan dan menafsirkan data yang telah terkumpul dengan teori-teori yang bersifat umum tentang penolakan pembatalan nikah dalam hukum acara peradilan agama yang kemudian digunakan untuk menganalisis putusan pengadilan agama surabaya dalam kasus penolakan pembatalan nikah di bawah usia kawin yang diajukan oleh pemohon Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, dasar pertimbangan majelis hakim Pengadilan Agama Surabaya dalam memutus perkara Nomo:5157/Pdt.G/2012/PA.Sby. adalah dengan melihat undang-undang. Perkawinan tersebut, termasuk kriteria perkawinan yang dapat dibatalkan bukan perkawinan batal. Majelis hakim menolak permohonan pemohon dengan pertimbangan kemaslahatan. Dikarenakan termohon II sudah hamil 8 bulan, dan lebih banyak mudaratnya dari pada maslahatnya jika perkawinan tersebut dibatalkan, maka permohonan pembatalan nikah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Surabaya melalui putusan Nomor:5157/Pdt.G/2012/PA.Sby..

Kata Kunci: pembatalan nikah dan usia kawin

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2016-12-28

How to Cite

luqmanul, mukhammad. (2016). PENOLAKAN PEMBATALAN NIKAH DI ‎BAWAH USIA KAWIN DI PENGADILAN ‎AGAMA SURABAYA. AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law, 6(2), 448–473. https://doi.org/10.15642/al-hukama.2016.6.2.448-473