@article{Syafa’at_2012, title={KESADARAN GENDER PEREMPUAN TERHADAP HAK-HAKNYA (Studi Kasus Gugat Cerai Guru Perempuan Di Kabupaten Banyuwangi)}, volume={2}, url={https://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/alhukuma/article/view/245}, DOI={10.15642/al-hukama.2012.2.2.117-138}, abstractNote={Penelitiaan ini membahas tentang Kesadaran Gender Perempuan Terhadap Hak-haknya (studi kasus gugat cerai guru perempuan di Kabupaten Banyuwangi). Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Banyuwangi, karena tingginya tingkat perceraian. Pemilihan informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah disesuaikan dengan kebutuhan penelitian yang secara total berjumlah 6 orang yang terinci dalam 2 wawancara yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung. Wawancara langsung dengan lima (5) orang, yaitu terdiri dari: dua (2) orang perempuan/istri yang berprofesi sebagai Guru dan  melakukan gugat cerai (dalam hal ini berinisial Ibu P dan Ibu B), dua (2) orang tokoh agama yang terdiri dari satu (1) orang tokoh agama laki-laki dan satu (1) orang tokoh agama perempuan, satu (1) orang suami/laiki-laki yang istrinya melakukan resistensi gugat cerai. Wawancara tidak langsung dengan satu (1) orang tokoh agama laki-laki. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran gender perempuan terhadap hak-haknya pada prakteknya masih terdapat kontrofersi perbedaan pendapat dikalangan tokoh agama. Di satu sisi ada tokoh agama yang menyetujui dan mendukung adanya kesadaran gender, akan tetapi disisi lain ada tokoh agama yang belum bisa menerima adanya kesadaran ataupun mengakui hak-hak perempuan sebagaimana mempunyai hak-hak yang sama dengan laki-laki. Beberapa faktor yang melatar belakangi munculnya kesadaran gender adalah jenis usia, pendidikan, kondisi keluarga, kondisi ekonomi.}, number={2}, journal={AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law}, author={Syafa’at, Abdul Kholiq}, year={2012}, month={Dec.}, pages={117–138} }