[1]
A. F. Mahrus, “Kekuatan Hukum Penyelesaian Sengketa Waris Melalui Mediator Tokoh Masyarakat di Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak”, AL-HUKAMA, vol. 9, no. 1, pp. 47–75, Jun. 2019.