ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP BISNIS JUAL BELI DATABASE PIN KONVEKSI
DOI:
https://doi.org/10.15642/maliyah.2017.7.1.137-171Abstract
Abstrak:
Tulisan ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab tentang bagaimana praktek bisnis jual beli database pin konveksi dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktek bisnis jual beli database pin konveksi tersebut. Data penelitian dihimpun menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara yang selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Bisnis database pin konveksi merupakan sebuah bisnis di mana objek yang diperjualbelikan adalah data kontak pabrik dan supplier konveksi yang terkumpul menjadi satu dalam bentuk file. Bisnis database ini dijalankan melalui media sosial line dan memiliki beberapa grup yang berisi para anggotanya. Cara kerjanya dimulai dari promosi, mendapatkan pembeli, transaksi, dokumentasi bukti pembayaran sampai mengundang pembeli ke dalam grup. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pada bisnis jual beli database pin konveksi telah terjadi ketidakjelasan pada objek yang diperjualbelikan, yaitu tidak semua kontak pin BBM yang dijual dapat dihubungi dan telah terjadi penipuan terkait promosi yang dilakukan para anggotanya, yaitu tidak semua foto uang yang dijadikan profil picture merupakan hasil dari bisnis tersebut. Adanya tipuan dan ketidakjelasan pada objek bisnis jual beli database pin konveksi menjadikannya termasuk ke dalam jual beli gharar yang tidak diperbolehkan dalam Islam, karena unsur kerelaan dalam akad jual beli tersebut hanya bersifat sementara, di mana ketika keadaan sudah jelas dan pembeli mengetahuinya, maka akan timbul rasa tidak rela dan telah dirugikan.
Keyword: bisnis, jual beli, database, pin konveksi, hukum Islam