About the Journal

Al-Qanun adalah Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam, merupakan jurnal terkareditasi berdasarkan Keputusan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia Nomor 200/M/KPT/2020 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode III Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020, dengan peringkat SINTA 4. Keputusan ini berlaku sejak Juli 2018 hingga Juni 2023, atau untuk terbitan Volume 21 Nomor 2 Tahun 2018 hingga Volume 26 Nomor 1 Tahun 2023.

Al-Qanun diterbitkan oleh Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, dengan e-ISSN: 2722-1075 dan p-ISSN: 2088-2688

Al-Qanun merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi antar peminat ilmu syariah dan hukum. Al-Qanun mengundang para peminat dan ahli hukum Islam maupun ilmu hukum untuk menulis hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah syariah dan hukum. Tulisan yang dimuat tidak mencerminkan pendapat redaksi.

Al-Qanun diterbitkan dua kali dalam satu tahun, bulan Juni dan Desember.

Al-Qanun bisa diakses secara terbuka yang berarti bahwa semua konten yang tersedia bebas diakses tanpa biaya, baik kepada pengguna atau pada lembaganya. Pengguna yang diizinkan untuk membaca, mendownload, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau mensitasi ke teks lengkap dari artikel tidak harus meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.

Al-Qanun terindeks dalam google scholar

Alamat Penyunting Al-Qanun: Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel, Jl. Jend. A. Yani No. 117 Surabaya 60237. Telp. (031) 8417198, E-mail: jurnal.al.qanun@gmail.com atau al.qanun@yahoo.co.id

Untuk mengakses artikel yang dimuat dalam jurnal ini, silahkan klik arsip Al-Qanun atau versi lengkap (untuk versi lengkap peredisi)