Penemuan Hukum ‎ sebagai Pertimbangan Sosiologis Hakim ‎Agama ‎ dalam Menerapkan Hukum

Authors

  • Nafi Mubarok Fakultas Syariah dan HukumUIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/alqanun.2014.17.2.369-403

Abstract

“Putusan hakim tidak adil, tidak berhati nurani, berat sebelah, menguntungkan orang kaya!â€, itulah yang sering kita dengar. Padahal menurut  Gustav Radbuch, putusan hakim harus memenuhi tiga unsur nilai dasar, yaitu (1) kepastian hukum, (2) keadilan, dan (3) kemanfaatan. Akhirnya dalam kaitan penemuan hukum pada Hakim Agama dapat disimpulkan bahwa: (1) kesenjangan antara hukum dan perilaku nyata  memunculkan ungkapan “law in the books†dan “law in actionâ€; (2) hakim Agama dalam menerapkan hukum berdasarkan pada hukum tertulis; (3) secara tekstual, hakim dituntut oleh undang-undang untuk menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat,

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2017-12-19

How to Cite

Mubarok, Nafi. 2017. “Penemuan Hukum ‎ Sebagai Pertimbangan Sosiologis Hakim ‎Agama ‎ Dalam Menerapkan Hukum”. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam 17 (2):369-403. https://doi.org/10.15642/alqanun.2014.17.2.369-403.