[1]
Samudra, E.B. 2018. Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami Istri Tanpa Perjanjian Kawin Ditinjau dari Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam. 21, 2 (Dec. 2018), 350–370. DOI:https://doi.org/10.15642/alqanun.2018.21.2.350-370.