Samudra, E. B. (2018). Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami Istri Tanpa Perjanjian Kawin Ditinjau dari Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, 21(2), 350–370. https://doi.org/10.15642/alqanun.2018.21.2.350-370