[1]
E. B. Samudra, “Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami Istri Tanpa Perjanjian Kawin Ditinjau dari Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas”, Al-Qanun, vol. 21, no. 2, pp. 350–370, Dec. 2018.