Implementasi E-Court terhadap Peradilan yang Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Sidoarjo

Authors

  • Ainur Rohmah UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Alif Jumalia Choliddiya UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Alvin Ainun Hanifah UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Siti Dalilah Candrawati UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Rusli . Pengadilan Agama Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.15642/mal.v1i02.10

Keywords:

implementation, , e-Court, impact

Abstract

Abstract: The Supreme Court of the Republic of Indonesia, as the organizer of judicial power in Indonesia, has provided the latest innovation by issuing PERMA Number 3 of 2018 concerning Administrative Case in Court Electronic or e-Court. That is a breakthrough from the Supreme Court and demands the development of the times, implemented based on the principle of simple, fast, and low cost in court administration services to be more effective and efficient. E-Court can easily be understood as a service for registered users to register cases online (e-Filing), get an estimate of up-front court fees online, e- Payment, and call trials conducted with electronic channels (e -Summons). E-Court is an application that has a positive impact because it provides many facilities for justice seekers. But we also cannot measure how badly the effects of the use of technology and information that we use today, especially for important and confidential matters, such as the authenticity of the sources of information data held by each court in Indonesia.

Keywords: implementation, e-Court, Sidoarjo

Abstrak: Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman di Indonesia telah memberikan inovasi terbaru dengan menerbitkan PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik atau e-Court. Hal ini merupakan suatu terobosan baru dari Mahkamah Agung dan tuntutan perkembangan zaman yang diimplementasikan berdasarkan prinsip sederhana, cepat dan biaya ringan dalam pelayanan administrasi perkara di pengadilan agar lebih efektif dan efisien. Secara mudah e- Court dapat dipahami sebagai layanan bagi pengguna terdaftar untuk mendaftar perkara secara online (e-Filing), mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online (e-Payment), dan pemanggilan persidangan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-Summons). E-Court merupakan aplikasi yang memiliki dampak positif karena dinilai banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. Namun kita juga tidak dapat mengukur seberapa besar dampak buruk dari penggunaan teknologi dan informasi yang kita gunakan sekarang ini. Khususnya terhadap hal-hal yang sifatnya penting dan rahasia, seperti keaslian daripada sumber data-data informasi yang dimiliki oleh setiap peradilan di Indonesia.

Kata kunci: implementasi, e-Court, Pengadilan Agama Sidoarjo.

Downloads

Published

2020-04-04

How to Cite

Rohmah, A., Choliddiya, A. J., Hanifah, A. A., Candrawati, S. D., & ., R. (2020). Implementasi E-Court terhadap Peradilan yang Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Sidoarjo. Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 1(02), 93–115. https://doi.org/10.15642/mal.v1i02.10

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)