Jaminan Hak Asasi Manusia dalam Penanganan Problematika yang Terjadi pada Masa Pandemi Covid-19

Authors

  • Sagita Destia Ramadhan UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Fina Aprillia Rosadi UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/mal.v2i1.40

Abstract

 Abstract: In Indonesia, the case of covid-19 has increased continuously, even today. The government has also issued regulations to suppress the increase in positive numbers. Not to mention that there have been many violations of human rights guarantees in handling problems during this pandemic. This journal will discuss guaranteeing human rights in handling problems during the Covid-19 period, where this pandemic began to occur in early 2020. If you look at it clearly, it will seem as if there are a lot of human rights guarantees that have been injured in dealing with problems that have occurred. The problems that occur include the inconsistency of a regulation, discrimination, unequal technology for education, public apathy towards health protocols so that many hospitals experience an overload, and community rejection of vaccines. In dealing with these problems, the government should solve them while still guaranteeing the rights of the people as a form of state protection for its citizens.Keywords: Human Rights, Covid-19, Problematic.Abstrak: Di Indonesia kasus covid-19 mengalami peningkatan secara terus menerus bahkan hingga saat ini. Pemerintahpun juga telah mengeluarkan regulasi-regulasi untuk menekan peningkatan angka positif. Belum lagi terjadi banyak pelanggaran jaminan Hak Asasi Manusia dalam penangan problematika masa pandemi ini. Sehingga jurnal ini akan membahas tentang jaminan Hak Asasi Manusia dalam penanganan problematika dalam masa covid-19 yang mana pandemi ini mulai terjadi pada awal tahun 2020. Jika dilihat secara gamblang maka akan terlihat seakan banyak sekali jaminan Hak Asasi Manusia yang banyak dicederai dalam penangan problematika yang terjadi. Problematika yang terjadi di ataranya adalah ketidaksesuain suatu regulasi, pendiskriminasian, tidak meratanya teknologi untuk pendidikan, sikap apatis masyarakat terhadap protokol kesehatan hingga banyak rumah sakit yang mengalami overload, dan penolakan masyarakat terhadap vaksin. Dalam menghadapi problematika tersebut, pemerintah hendaknya menyelesaikannya dengan tetap menjamin hak masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara kepada warganya.

Kata kunci: Hak Asasi Manusia, Covid-19, Problematika.

 

Downloads

Published

2021-02-02

How to Cite

Ramadhan, S. D., & Rosadi, F. A. (2021). Jaminan Hak Asasi Manusia dalam Penanganan Problematika yang Terjadi pada Masa Pandemi Covid-19. Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 2(1), 17–40. https://doi.org/10.15642/mal.v2i1.40

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)