Publication Ethics and Malpractice Statement

Jurnal Al-Jinayah adalah jurnal nasional bermitra bestari yang diterbitkan dua kali dalam setahun dalam bentuk cetak dan online oleh Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Indonesia. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di Jurnal Al-Jinayah, termasuk penulis, dewan penyunting, mitra bestari, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada COPE Best Practice Guidelines for Journal Editors.

Pedoman Etik Penerbitan

Penerbitan artikel dalam Jurnal Al-Jinayah merupakan sebuah bagian penting dalam perkembangan pengetahuan yang koheren, komprehensif, dan memiliki reputasi terhormat. Ini adalah cerminan kualitas para penulis dan lembaga-lembaga yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang direview mendukung dan mengandung metode ilmiah. Karena itu, penting untuk menyetujui standar perilaku etis yang diharapkan untuk seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan, yaitu: penulis, penyunting jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.

Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum  sebagai penerbit Jurnal Al-Jinayah bertanggungjawab mengawal seluruh tahap penerbitan secara sungguh-sungguh dan mengakui tanggungjawab etik dan tanggungjawab lainnya.

Keputusan Penerbitan

Penerbit Jurnal Al-Jinayah bertanggungjawab memberikan keputusan mengenai artikel yang layak untuk diterbitkan. Keputusan tersebut lahir setelah proses validasi dari dewan redaksi. Para penulis diharuskan untuk mentaati hasil proses validasi. Dalam memutuskan karya atau manuskrip yang layak dipublikasikan di Jurnal Al-Jinayah, Dewan Redaksi yang terdiri dari para Editor, Anggota Tim Redaksi, dan Reviewer, mengikuti pedoman dan aturan hukum yang berlaku, seperti mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiasi.

Perlakuan yang Adil

Dewan Redaksi menilai naskah berdasarkan kandungan nilai akademis, nilai keilmiahan, dan nilai intelektualitas tanpa membedakan ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal-usul etnik, kewarganegaraan atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan

Seluruh anggota redaksi dilarang mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang sedang dinilai kelayakan muatnya selain kepada penulis artikel atau manuskrip tersebut, penyunting ahli, mitra bestari, dan penerbit.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Naskah, Manuskrip, ataupun bahan-bahan yang tidak dimuat atau tidak diterbitkan dalam Jurnal Al-Jinayah, tidak boleh digunakan dalam bentuk apapun oleh dewan redaksi tanpa persetujuan tertulis dari penulis.