Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel,
Jl. Jend. A. Yani No. 117 Surabaya 60237. Telp. (031) 8417198, Surel: E-mail: al.jinayah.jurnal@gmail.com.
Jurnal Al-Jinayah adalah jurnal nasional bermitra bestari yang diterbitkan dua kali dalam setahun dalam bentuk cetak dan online oleh Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Indonesia. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di Jurnal Al-Jinayah, termasuk penulis, dewan penyunting, mitra bestari, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada COPE Best Practice Guidelines for Journal Editors.
Pedoman Etik Penerbitan
Penerbitan artikel dalam Jurnal Al-Jinayah merupakan sebuah bagian penting dalam perkembangan pengetahuan yang koheren, komprehensif, dan memiliki reputasi terhormat. Ini adalah cerminan kualitas para penulis dan lembaga-lembaga yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang direview mendukung dan mengandung metode ilmiah. Karena itu, penting untuk menyetujui standar perilaku etis yang diharapkan untuk seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan, yaitu: penulis, penyunting jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum sebagai penerbit Jurnal Al-Jinayah bertanggungjawab mengawal seluruh tahap penerbitan secara sungguh-sungguh dan mengakui tanggungjawab etik dan tanggungjawab lainnya.
Keputusan Penerbitan
Penerbit Jurnal Al-Jinayah bertanggungjawab memberikan keputusan mengenai artikel yang layak untuk diterbitkan. Keputusan tersebut lahir setelah proses validasi dari dewan redaksi. Para penulis diharuskan untuk mentaati hasil proses validasi. Dalam memutuskan karya atau manuskrip yang layak dipublikasikan di Jurnal Al-Jinayah, Dewan Redaksi yang terdiri dari para Editor, Anggota Tim Redaksi, dan Reviewer, mengikuti pedoman dan aturan hukum yang berlaku, seperti mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiasi.
Perlakuan yang Adil
Dewan Redaksi menilai naskah berdasarkan kandungan nilai akademis, nilai keilmiahan, dan nilai intelektualitas tanpa membedakan ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal-usul etnik, kewarganegaraan atau pandangan politik penulis.
Kerahasiaan
Seluruh anggota redaksi dilarang mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang sedang dinilai kelayakan muatnya selain kepada penulis artikel atau manuskrip tersebut, penyunting ahli, mitra bestari, dan penerbit.
Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Naskah, Manuskrip, ataupun bahan-bahan yang tidak dimuat atau tidak diterbitkan dalam Jurnal Al-Jinayah, tidak boleh digunakan dalam bentuk apapun oleh dewan redaksi tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel,
Jl. Jend. A. Yani No. 117 Surabaya 60237. Telp. (031) 8417198, Surel: E-mail: al.jinayah.jurnal@gmail.com.
INDEXING LIST:
TEMPLATE:
BROWSE BY:
STATISTIK KUNJUNGAN:
al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Terakreditasi Nasional Peringkat 4 Berdasarkan SK Kemenristek DIKTI No. 21/E/KPT/2018 |
![]() al-Jinayah is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. |