Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Perspektif Hukum Ekonomi Islam

Authors

  • Mugiyati Mugiyati

DOI:

https://doi.org/10.15642/ad.2016.6.1.158-187

Keywords:

Regulation of minister of marine and fishery No. 2/2015, Islamic Economic Law

Abstract

Abstract: In 2015, the ministry of marine and fishery issued the prohibition of certain fishing technique. The prohibition to use trawls and siene nets in sea fishery by the minister of marine and fishery has resulted in pros and cons. This ban, which is based on the Regulation of minister of marine and fishery No. 2/2015 has caused discontent among local fishermen, for instance in Palang, tuban, East Java. They temporarily stopped the operation which in turn causes economic repercussions, such as unemployment and reduction of income. This economic downturn causes social issues as well, such as domestic quarrels, divorce, and crimes. This happens to the fishermen and the ship owners as well. From Islamic perspective, the ban has greater good for protecting the marine resources from harmful fishing techniques so that the nature will be preserved and sea ecosystem is maintained. However, the ban has harmed economic wellbeing and social stability. It is contradictory to the purpose of Islamic economy to create prosperity for human being. Therefore, this ban leads to creation of harm which is can be considered a threat to religion, life, reason, family and economy.

Keywords: Regulation of minister of marine and fishery No. 2/2015, Islamic Economic Law

 

Abstrak: Disahkannya PERMEN-KP/2/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia menuai pro dan kontra. Terbitnya PERMEN-KP No.2 tahun 2015 berimplikasi pada keresahan  sosial masyarakat nelayan, di antaranya masyarakat nelayan Palang Tuban. Mereka menunda sementara untuk tidak melaut, sehingga berdampak terhadap perekonomian mereka, yaitu: pengangguran, kesejahteraan nelayan menurun, dan penghasilan nelayan menurun, yang selanjutnya berimplikasi pada dampak sosial, yaitu; meningkatnya konflik rumah tangga, maraknya perceraian, rawan kriminalitas, pengusaha dan anak buah kapal banyak mengalami keresahan sosial yang berkepanjangan. Tinjauan hukum ekonomi Islam terhadap PERMEN KP No 2 tahun 2015 dari sisi tujuan dalam rangka memproteksi sumber daya laut dari kerusakan relevan dengan prinsip ekonomi Islam yaitu untuk menjaga kelestarian sumber daya dan  keseimbangan alam semesta. Namun jika dilihat dari segi dampak ekonomi dan sosial  yang ditimbulkan, maka pelarangan penangkapan ikan dengan menggunakan cantrang bertentangan dengan tujuan ekonomi Islam yaitu mewujudkan kemaslahatan umat manusia dan lebih mengarah kepada kemudharatan atau kemafsadatan yang semakna dengan perbuatan mengancam agama, jiwa, akal, nasab, dan harta.

Kata Kunci: PERMEN KP No 2 tahun 2015, Hukum Ekonomi Islam

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2016-04-01

How to Cite

Mugiyati, M. (2016). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 6(1), 158–187. https://doi.org/10.15642/ad.2016.6.1.158-187

Issue

Section

Articles