[1]
M. A. Hamdani and A. K. Syafa’at, “Analisis Fatwa Jabatan Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia Irsyad Al-Fatwa Ke 94 dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Otopsi Jenazah”, Komparatif.J.Per.Hub.Pem.Is, vol. 1, no. 1, pp. 1–18, Jun. 2021.