Upaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Authors

  • Emi Yani Teta Br Tarigan mahasiswa
  • Adelia UIN Sumatera Utara Medan
  • Nikmah Dalimunthe UIN Sumatera Utara Medan

Keywords:

Legal Protection, HKI, UMKM, Perlindungan Hukum, Hak Kekayaan Intelektual

Abstract

Abstract: UMKM are one of the factors driving the country's economy. In this case, there is still a lack of government attention in protecting and prospering the fate of UMKM entrepreneurs. Protection efforts are needed to maintain the existence and originality of each product that has special value and characteristics produced by its creator through thinking called creativity. The problems raised in this journal discuss how efforts or forms of HKI protection in Indonesia for UMKM, especially in the creative industry, how efforts are made to apply HKI to UMKM, and what are the procedures for registering a product or service into HKI as a form of protecting the results of one's creativity towards his creation. The writing of this article uses normative juridical research methods. The research specification uses descriptive analysis. This journal uses qualitative data analysis processing techniques. It is concluded from the results of the study that HKI protection efforts are needed for every form of work produced by UMKM entrepreneurs where the work has a high selling value. The role of the government as a policy maker, especially in controlling the economic sector, is to pay attention both in terms of socialization and assistance to UMKM in obtaining HKI certificates, with the aim that if a violation is committed by someone, they can take legal action, namely penalties.

Keywords: Legal Protection, HKI, UMKM

Abstrak: UMKM menjadi salah satu faktor dari penggerak perekonomian Negara. Dalam hal ini masih kurangnya perhatian pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan nasib pengusaha UMKM. Dibutuhkan upaya perlindungan dalam menjaga eksistensi dan juga keorsinalitas dari setiap produk yang punya nilai dan ciri khas khusus yang dihasilkan penciptanya melalui olah pikir yang disebut kreatifitas. Permasalahan yang diangkat dalam jurnal ini membahas mengenai bagaimana upaya ataupun bentuk perlindungan HKI di Indonesia terhadap UMKM khususnya dalam industry kreatif, bagaimana upaya dalam penerapan HKI terhadap UMKM, serta bagaimana prosedur dalam pendaftaran suatu produk atau jasa ke dalam HKI sebagai bentuk dalam melindungi hasil kreatifitas seseorang terhadap hasil ciptaanya. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Spesifikasi penelitiannya menggunakan deskriptif analisis. Jurnal ini menggunakan teknik pengolahan analisis data secara kualitatif. Disimpulkan dari hasil penelitian menunjukkan upaya perlindungan HKI diperlukan terhadap setiap bentuk karya-karya yang dihasilkan pengusaha UMKM dimana hasil karya tersebut mempunyai nilai jual yang tinggi. Peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan khususnya dalam pengendalian sektor perekonomian yaitu memberikan perhatian baik dalam hal sosialisasi serta pendampingan terhadap UMKM dalam memperoleh sertifikat HKI, bertujuan apabila  pelanggaran dilakukan oleh seseorang dapat menempuh jalur hukum yaitu penuntutan.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, HKI, UMKM

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraen, Adelia Dwi, Budi Santoso, and Adya Paramita Prabandari. "Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bidang Pengrajin Batik dan Kuliner." Notarius 14.2: 650-665.

Fajar Nurcahya Dwi Putra, “Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak atas Merek terhadap Perbuatan Pelanggaran Merek”, Jurnal Ilmu Hukum, (Edisi Januari-Juni, 2014).

Halim. A, Barakatullah, Teguh, Prasetyo. Filsafat, Teori dan Ilmu Hukum : Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat. (Jakarta: Rajawali Pers). 2014.

Muliani, A.R, “Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Bagi Usaha Kecil DI Bidang Indusri Kerajinan di Wilayah Kabupten Bantul (Studi Kasus Kerajinan Bidang Pandan dan Eceng Gondok)” (Universitas Dipenogoro, 2007).

Nicolas Rafael Kreshna MuktiPuspitasari, Fransisca Stella Tri. “Pemenuhan Kebijakan Sektor UMKM Dan Pedagang Kaki Lima Sebagai Pekerja Sektor Informal Dalam Peningkatan Kegiatan Perekonomian Pasca Pandemi Covid-19.” Maliyah: Jurnal Hukum Bisnis Islam 12, no. 2 (2022). https://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/maliyah/article/view/1728.

Prasetyo et al., Filsafat, Teori dan Ilmu Hukum : Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat (Jakarta: Rajawali Pers, 2014).

Purba, Achmad Zen Umar. "Peta Mutakhir Hak Kekayaan Intelektual Indonesia." Jurnal Hukum & Pembangunan 32.1 (2002): 25-38.

Sulasno, Sulasno. "Penerapan Kekayaan Intelektual (KI) Terhadap Umkm Sebagai Upaya Mewujudkan Persaingan Bisnis Berkeadilan." Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum 2.2 (2018): 173-186.

Wulandari, Ratih Agustin., & Efendi, Raimon, “Fungsi Merek dan Perlindungan Hukum bagi Pelaku UMKM di Era Covid-19”. International Journal of Management and Business (IJMB), Vol. 1, No. 1 (2014), 1-10.

Yuliasih, “Perlindungan Hukum Desain Industri dalam Pelaksanaan Prinsip Keadilan Menurut Teori Keadilan John Rawls (Studi Kasus Putusan Nomor 35 PK/PDT.SUS-hki/2014)”, Notarius, Edisi 08 Nomor 2, (September 2015).

Zefanya Christie Dkk. “Asset Based Community Development Untuk Membangkitkan UMKM Di Lingkup Desa Yang Terdampak Pandemi Covid-19.” Maliyah: Jurnal Hukum Bisnis Islam 12, no. 2 (2022).

Downloads

Published

2023-06-28

How to Cite

Emi Yani Teta Br Tarigan, Adelia, & Nikmah Dalimunthe. (2023). Upaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam, 13(1), 29–49. Retrieved from https://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/maliyah/article/view/1812

Issue

Section

Articles