Peran Perbankan Syari’ah Dalam Perkembangan Perekonomian Di Indonesia

Authors

  • Miftakhur Rokhman Habibi UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Ruriana Diah

Keywords:

Money, Usury, Economy, Uang, Riba, Ekonomi

Abstract

Abstract: The existence of institutions and all the rules in which there are matters of money in the running of finance in the country, have become the most important foundation and guidance in accelerating the speed of development of a country, especially in terms of the economy[1]. Indonesia is a country with most people embracing Islam, certainly wants a mechanism as a financial regulator. while avoiding the interest system in banking. Islam embodies the basis of sharia trading. Islamic banks appear as an answer about the cons of usury and interest in banking.[2] So, therefore, Indonesian Muslims who want their financial operations in banks to avoid usury, do not need to worry anymore with the existence of Islamic banks or Islamic banks. The banking sector is important as a link between capital and the real results that are in the hands of capital owners. The first use of banking in a large economy must be aimed at what ways that money can be used properly as a ranking of the economy. The existence of Islamic banks cannot be separated from the plummet of the economy which was initially seen and called the monetary crisis.[3] Islamic Bank is a bank that in running its finances, leaving all the problems of usury. In this case, the interest that is considered as usury is a challenge in these times. Islamic finance exists, based on two reasons. Due to the prohibition of taking usury in it. And because of financial transactions that have it in it, is considered to have some shortcomings.[4]

Keywords: Money, Usury, Economy.

 

Abstrak: Keberadaan lembaga dan segala aturan yang didalamnya terdapat urusan uang dalam berjalannya keuangan negara, telah menjadi landasan dan pedoman terpenting dalam mempercepat laju pembangunan suatu negara, khususnya dalam hal perekonomian. Indonesia sebagai negara yang sebagian besar penduduknya memeluk agama Islam, tentunya menginginkan suatu mekanisme sebagai pengatur keuangan. sekaligus menghindari sistem bunga dalam perbankan. Islam mewujudkan dasar perdagangan syariah. Bank syariah muncul sebagai jawaban atas kontra riba dan bunga perbankan. Maka dari itu, umat Islam Indonesia yang ingin operasional keuangannya di bank terhindar dari riba, tidak perlu khawatir lagi dengan keberadaan bank syariah atau bank syariah. Sektor perbankan penting sebagai penghubung antara modal dengan hasil riil yang berada di tangan pemilik modal. Penggunaan pertama perbankan dalam ekonomi besar harus diarahkan pada cara apa agar uang dapat digunakan dengan benar sebagai peringkat ekonomi. Keberadaan bank syariah tidak lepas dari anjloknya perekonomian yang awalnya terlihat dan disebut dengan krisis moneter. Bank syariah adalah bank yang dalam menjalankan keuangannya meninggalkan segala permasalahan riba. Dalam hal ini, bunga yang dianggap riba menjadi tantangan di masa sekarang. Keuangan Islam ada, berdasarkan dua alasan. Karena larangan mengambil riba di dalamnya. Dan karena transaksi keuangan yang ada di dalamnya, dianggap memiliki beberapa kekurangan.

Kata Kunci: Uang, Riba, Ekonomi

Downloads

Download data is not yet available.

References

A, Farida. 2018. Sistem Ekonomi Indonesia, Bandung : Pustaka Setia.

Alamsyah, Halim.2012. Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia : Tantangan dalam menyongsong MEA 2015.Milad ke-8 Ikatan Ahlli Ekonomi Islam (April 2012).

Amanita Novi, Jenis Bank, dalam Bank Dan Lembaga Keuangan Lain, diakses dari http://staffnew.uny.ac.id.html, pada 21 Maret 2020 pukul 16.00 WIB.

Ascarya.2007.Akad dan Produk Bank Syariah Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Ascarya.2013. Peran Riset untuk Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Ekonomi Islam dan Bisnis Syariah”. Paper dipresentasikan dalam Seminar Nasional IAEI.Bogor: STEI Tazkia.

Marimin, Agus. dkk.2015.Perkembangan Bank Syariah Di Indonesia, dalam Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol 01 No 02.

Nofinawati.2015.Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia, jurnal NURIS Vol 14 No 2.

Sari, Mutiara dwi, Zakaria Bahari, and Zahri Hamat. 2013. Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia : Suatu Tinjauan. Jurnal Aplikasi Bisnis Vvol 3 No 2.120.

Suhendro, Dedi.2016.Pengaruh Kualitas Sistem, Kualitas Informasi, Kualitas Pelayanan dan Ekspektasi Kinerja Terhadap Kepuasan Pengguna Dalam Penerapan Sistem Teknologi Informasi Pada Koperasi di Kota Pematang Siantar.Jurnal Riset Sistem Informasi & Teknik Informatika.Vol 1 No 1.

Suhendro, Dedi. 2018. Tinjauan Perkembangan dan Pertumbuhan Perbankan Syariah, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Human Falah, Vol 5 No 2.

Tim Penyusun.2008.Kompilasi Perundang - Undangan tentang Ekonomi Syariah.Jakarta: Gaung Persada Press.

Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang -Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Wilardjo, Setia Budhi.2005. Pengertian, Peranan, Dan Perkembangan Bank Syari’ah Di Indonesia, Jurnal VALUE ADDED, Vol 2 No 1. Diakses dari http://jurnal.unimus.ac.id.html, pada 25 Maret pukul 20.00.

Yumanita, Diana.2010. Pengertian Bank Syariah, journal Bank Syariah : Gambaran Umum Pusat.

Downloads

Published

2022-06-03

How to Cite

Habibi, M. R., & Diah, R. (2022). Peran Perbankan Syari’ah Dalam Perkembangan Perekonomian Di Indonesia. Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam, 12(1), 1–25. Retrieved from https://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/maliyah/article/view/989

Issue

Section

Articles