Biaya Nikah di KUA Klojen Malang ‎‎(Tinjauan Hukum Islam dan Undang-‎undang Pemberantasan Tindak Pidana ‎Korupsi)‎

Authors

  • Moh. Badrus Sholeh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/alqanun.2016.19.1.1-19

Keywords:

biaya nikah, Hukum Islam, undang-undang pidana korupsi

Abstract

Abstract: This paper wants to know two things: (1) motivation marriage registration fee payment at KUA Klojen Malang; and (2) payment of registration fees wedding at KUA Klojen Malang in the perspective of Islamic Law and Law No. 20 of 2001 on Corruption Eradication. In the end of this paper concluded that: first, the practice of giving extra cost in recording the marriage of the prince's bride to be regarded as a reasonable because it does not happen elements misappropriation of any marriage registration process. Second, the provision of marriage over the listing fee does not include the category of bribery because it is done is done voluntarily on appropriateness to the prince who incidentally also has status as local community leaders.

 

Abstrak: Tulisan ini ingin mengetahui dua hal, yaitu tentang: (1) motivasi pembayaran biaya pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan Klojen Kota Malang; dan (2) tinjauan Hukum Islam dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 terhadap pembayaran biaya pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan Klojen Kota Malang. Dalam akhir tulisan ini disimpulkan, bahwa: pertama, praktek pemberian tambahan biaya dalam pencatatan nikah dari calon pengantin kepada penghulu ini dianggap sebagai suatu yang wajar karena tidak terjadi unsur-unsur penyelewengan dari setiap proses pencatatan pernikahan. Kedua, pemberian biaya pencatatan nikah lebih itu tidak termasuk kategori grativikasi karena dilakukan dilakukan secara sukarela atas kepatutan kepada para penghulu yang notabene juga berstatus sebagai tokoh masyarakat setempat.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2016-12-28

How to Cite

Sholeh, Moh. Badrus. 2016. “Biaya Nikah Di KUA Klojen Malang ‎‎(Tinjauan Hukum Islam Dan Undang-‎undang Pemberantasan Tindak Pidana ‎Korupsi)‎”. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam 19 (1):1-19. https://doi.org/10.15642/alqanun.2016.19.1.1-19.