Tinjauan KUHP dan Fiqh Jinayah terhadap ‎Zina dan Turunannya dalam Qanun Aceh ‎Tahun 2009 tentang Hukum Jinayat‎

Authors

  • Nur Sa’ada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/alqanun.2016.19.1.89-112

Keywords:

Qanun Aceh, zina, KUHP, fiqh jinayah

Abstract

Abstract: This paper aims to describe: (1) the punishment of adultery and its derivatives in Aceh Qanun 2009 on fiqh jinayat relating to 'uqubat, and (2) analysis of the Criminal Code and the Islamic criminal law against adultery and derivatives penalty against Qanun Aceh in 2009 on fiqh jinayat. The conclusion of this paper is that in the Criminal Code for criminal offenses which are by-laws of fiqh jinayat only three are set in the Criminal Code and could be punished, those are qadhaf, rape and sexual harassment. All three criminal offense is subject to imprisonment and fines in the form of money. While the Islamic criminal law for the offenses contained in the Qanun of fiqh jinayat included in jarimah, was adultery, qadhaf, rape. Rape including jarimah for intercourse and can be punished had. To jarimah this had worn caning, bound, whipping and stoning exile or throwing stones. while including jarimah ta'zir is ikhtilat, seclusion, sexual abuse, sodomy and musahaqah, rape. Rape including jarimah ta'zir because there is an element of violence in rape and the elements can be punished ta'zir.

 

Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan: (1) hukuman zina dan turunanya dalam  qanun Aceh tahun 2009 tentang hukum jinayat yang berkaitan dengan ‘uqubat, dan (2) analisis kitab undang-undang hukum pidana dan hukum pidana Islam terhadap hukuman zina dan turunannya  terhadap Qanun Aceh tahun 2009 tentang hukum jinayat.  Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa dalam KUHP untuk tindak pidana yang terdapat dalam qanun hukum jinayat hanya tiga saja yang diatur dalam KUHP dan bisa dikenakan hukuman yaitu tindak pidana qadhaf, pemerkosaan dan pelecehan seksual, ketiga tindak pidana ini dikenakan hukuman penjara dan denda berupa uang. Sedangkan dalam hukum pidana Islam untuk tindak pidana yang terdapat dalam qanun hukum jinayat termasuk dalam jarimah had adalah zina qadhaf, pemerkosaan. Pemerkosaan termasuk jarimah karena bersetubuh bisa dikenakan hukuman had  untuk jarimah had ini  dikenakan hukum cambuk, jilid, dera  pengasingan dan rajam atau lempar batu, dan yang termasuk jarimah ta’zir adalah ikhtilat, khalwat, pelecehan seksual, liwat dan musahaqah, pemerkosaan. Pemerkosaan termasuk jarimah ta’zir karena dalam pemerkosaan ada unsur kekerasan dan unsur tersebut bisa dikenakan hukuman ta’zir.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2016-12-28

How to Cite

Sa’ada, Nur. 2016. “Tinjauan KUHP Dan Fiqh Jinayah Terhadap ‎Zina Dan Turunannya Dalam Qanun Aceh ‎Tahun 2009 Tentang Hukum Jinayat‎”. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam 19 (1):89-112. https://doi.org/10.15642/alqanun.2016.19.1.89-112.