[1]
A. D. Daldiani, “Kepastian Hukum Hak Komunal Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 ditinjau dari Hukum Pertanahan Indonesia”, Al-Qanun, vol. 21, no. 1, pp. 28–44, May 2018.