Tradisi Perjodohan Notop Kocca di Desa Sogiyan Omben Sampang Madura

Authors

  • Khamada Wafi Fahdia UIN Sunan Ampel Surabaya
  • M Harish UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Muhammad Ilmi Andika UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Istakhul Rochman UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Muhammad Azmi Fakhri UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Muhammad Ilham Mubin UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Ni’matus Zakiyah UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Sayyidah Alifah Sa’adah UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Nur Lailatul Musyafa’ah UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/mal.v1i3.14

Keywords:

Engagement Tradition, Notop Kocca, ‘Urf

Abstract

Abstract: This matchmaking tradition is  a hedetary tradition in Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura wich matched their offspring since they were still in the womb and when they was baligh, the parents will ask about their agreement to continuing the tradition or not. But in the application, just a little of descendant who reject it. The results of the research conclude that the arranged marriage tradition Notop Kocca process in Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura is the arranged marriage tradition that give maslahah When revewed with ‘urf theory so this tradition has been carried out by the people in Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura for generations, when someone violates or does not want to obey theese tradition, it is believed he will get a danger, even though in practice there is a freedom to choose of continuing the arranged marriage tradition or not. Based of the conclusion above, the advice that needs to be said is  the people in Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura give more freedom to their offspring in choosing to continue the arranged marriage tradition or not without any sense of hatred for who chooses not no continuing that tradition.

Keyword : Engagement Tradition, Notop Kocca, ‘Urf

Abstrak: Tradisi perjodohan Notop Kocca di Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura merupakan tradisi turun temurun yang menjodohkan anak keturunan mereka sejak masih dalam kandungan dan ketika memasuki usia baligh mereka akan ditanyai lagi perihal persetujuannya untuk melanjutkan perjodohan atau tidak. Namun pada aplikasinya, sangat sedikit keturunan di Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura yang menolak hal tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwasanya tradisi perjodohan Notop Kocca adalah tradisi perjodohan yang memberikan maslahah dikaji dengan teori ‘urf, maka tradisi perjodohan Notop Kocca ini sudah dilakukan oleh masyarakat di Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura secara turun-temurun, dimana seseorang yang melanggar atau tidak mau mematuhi adat tersebut diyakini akan mendapatkan mara bahaya, meskipun pada praktiknya terdapat suatu kelonggaran untuk memilih melanjutkan perjodohan atau tidak. Berdasarkan kesimpulan diatas, saran yang perlu disampaikan adalah supaya anggota masyarakat di Desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura lebih memberikan ruang kebebasan kepada anak keturunan mereka ketika dewasa untuk memilih melanjutkan perjodohan Notop Kocca atau tidak tanpa adanya rasa kebencian bagi mereka yang memilih untuk tidak melanjutkan perjodohan tersebut.

Kata Kunci : Tradisi Perjodohan, Notop Kocca, 'Urf

Downloads

Published

2020-06-06

How to Cite

Fahdia, K. W. ., Harish, M., Andika, M. I., Rochman, I., Fakhri, M. A., Mubin, M. I., Zakiyah, N., Sa’adah, S. A., & Musyafa’ah, N. L. (2020). Tradisi Perjodohan Notop Kocca di Desa Sogiyan Omben Sampang Madura. Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 1(3), 205–238. https://doi.org/10.15642/mal.v1i3.14

Issue

Section

Articles