Penegakan Kode Etik Profesi Terhadap Pelecehan Seksual Oleh Legislator
DOI:
https://doi.org/10.15642/mal.v3i3.140Keywords:
Code of ethics, sexual harassment, house of representativesAbstract
Suatu institusi pemerintahan harus membuat sebuah aturan atau kode etik secara sistematis demi menjaga moral, mutu, dan kontrol sosial di masyarakat umum. Begitu juga legislator. Ia harus paham segala tindakan baik di dalam sidang maupun diluar siding demi menjaga nama baik wakil rakyat. Jika melanggar kode etik, ia bisa dikenakan sanksi. Artikel ini merupakan kajian normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Kajian ini melihat seperti apa keberlakuan kode etik profesi DPR dalam permasalahan kekerasan seksual dan apa hukuman yang diterima apabila anggota DPR melakukan pelanggaran kode etik profesi. Kajian ini juga melihat substansi hukum yang mengatur antar struktur hukum yang dikenakan pada si pelaku hingga pencegahan dan solusi terhadap pelanggaran kode kode etik apabila terulang kembali.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors who publish in Ma'mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum agree to the following terms: Creative Commons License Ma'mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. 2. Authors grant the journal right of (1) first publication and distribution of the article, (2) making it available to public, (3) public presentation. 3. Authors have the right to enter into separate contractual arrangements for posting the article to an institutional repository or publish it in a book with an acknowledgement of its initial publication in this journal. 4. Authors are permitted to post citations from their work online (e.g. on their website) with an acknowledgement of its initial publication in this journal.