Perkembangan Kampung Poligami di Desa Kedung Banteng Tanggulangin Sidoarjo Dalam Teori Sosiologi Hukum Weber

Authors

  • Mochamad Irfan Harianto UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Muhammad Farid Novian UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Najib Zulfahmi UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Muhammad Jazil Rifqi UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/mal.v4i6.310

Abstract

Abstract: Polygamy means a marital bond in which one party, namely the husband marries more than one wife at the same time. The phenomenon of polygamy that occurs in Kedung Banteng village is an interesting discussion for us to examine. This phenomenon is widely discussed because in Kedung Banteng village almost one area of the village practices polygamy. The condition of the community at that time was not enough knowledge about the practice of marriage and polygamy which caused them to practice a lot of polygamy. This research method uses an ethnographic approach. This approach, according to Malinowski in Spradley, aims to understand the point of view of the natives, and their life relationship, to get their view of the world. Therefore, this study examines the development of polygamy in the Kedung Banteng community according to their point of view to be analyzed with Weber's theory. This study concluded that polygamy among Wayo gang residents has become a tradition and was almost down and down until about 10 years ago, especially in the 1990s-2000s. Several factors cause polygamy, including economic, cultural, and traditional factors in the wayo alley, and personal values such as religious beliefs or views on family. Polygamy has several impacts, including first, if it is done sirri, it cannot be registered and registered at the KUA office. So that it does not have the right to be represented in all legal actions inside and outside the court such as handling birth certificates, divorce, joint property, and other civil matters; secondly the unfulfillment of justice between one wife and another; Third, financial inequality. Along with the development of the era of polygamy tradition changed so that the name of the wayo gang became the al-Huda mosque alley.

Keywords: Sociology of law, Weber, development, polygamous village.

 

Abstrak: Poligami memiliki arti ikatan perkawinan yang salah satu pihak yakni suami melakukan perkawinan lebih dari satu istri dalam waktu yang bersamaan. Fenomena poligami yang terjadi di desa Kedung Banteng ini merupakan bahasan menarik untuk kami teliti. Fenomena ini ramai diperbincangkan karena di desa Kedung Banteng hampir satu wilayah kampungnya melakukan praktek poligami. Kondisi masyarakat pada saat itu yang belum cukup pengetahuan mengenai praktik pernikahan dan poligami yang menyebabkan mereka banyak melakukan poligami. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan etnografi. Pendekatan ini menurut Malinowski dalam Spradley, bertujuan untuk memahami sudut pandang penduduk asli, hubungannya dengan kehidupan, untuk mendapatkan pandangannya mengenai dunia. Karena itu, penelitian ini mengkaji perkembangan poligami pada masyarakat Kedung Banteng menurut sudut pandang mereka untuk dianalisis dengan teori Weber. Penelitian ini menyimpulkan bahwa poligami di kalangan warga gang wayo telah menjadi sebuah tradisi dan dan hampir turun menurun dilakukan sampai sekitar 10 tahun lalu,  khususnya pada tahun 1990-2000an. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan poligami, di antaranya: faktor ekonomi, budaya dan tradisi di gang wayo, dan nilai-nilai personal seperti keyakinan agama atau pandangan tentang keluarga. Poligami memiliki beberapa dampak di antaranya: pertama, jika dilakukan secara sirri maka tidak dapat dicatatkan dan didaftarkan di kantor KUA. Sehingga tidak memiliki hak untuk diwakili dalam segala perbuatan hukum didalam dan diluar pengadilan seperti mengurus akta kelahiran, perceraian, harta bersama, maupun perkara-perkara keperdataan lainnya; kedua ketidakterpenuhinya keadilan antara istri yang satu dengan istri yang lainnya; ketiga, ketidaksetaraan finansial. Seiring perkembangan zaman tradsi poligami mengalami perubahan sehingga nama gang wayo menjadi gang masjid al–Huda.

Kata kunci: Sosiologi hukum, Weber, perkembangan, kampung poligami.

 

References

Abubakar, Muhammad. “Pandangan Istri Yang Dipoligami Terhadap Poligami (Kasus Di Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang).” UIN Maulana Malik Ibrahim, 2004.

“An-Nawa: Jurnal Studi Islam Otoritas Dan Dakwah Tuan Guru Pada Massyarakat Lombok: Studi Analisis Teori Sosial Otoritas Max Weber “An-Nawa: Jurnal Studi Islam Aziz. Wawancara, Tokoh Agama masyarakat Kedungbanteng, September 30, 2023.

Harjono. Wawancara di kampung poligami, warga kedung banteng, Oktober 2023.

Imaniyah, Aisyah. “Tradisi Poligami Di Desa Beringin Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang.” UIN Maulana Malik Ibrahim, 2009.

Inisial S. Wawancara di kampung poligami, warga kedung banteng, Oktober 2023.

Inisial Y. Analisis Teori Weber Dalam Sejarah Kampung Poligami Di Desa Kedung Banteng, Kec Tanggulangin, Sidoarjo., September 30, 2023.

Mahani, Masfida Eri. “Pandangan Hakim Terhadap Pernyataan Berlaku Adil Dalam Poligami (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Malang).” UIN Maulana Malik Ibrahim, 2004.

Muhdyanto, Faqih. “Analisis Teori Otoritas Max Weber Dalam Kepemimpinan Dukun Adat Di Masyarakat Suku Tengger (Studi Kasus tentang Kepemimpinan Lokal Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur).” SOSIALITAS; Jurnal Ilmiah Pend. Sos Ant 8, no. 1 (September 18, 2019). https://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/sosant/article/view/12715.

Mukhlasin. Wawancara di kampung poligami, warga kedung banteng, Oktober 2023.

Mustofa, Muhamad Arif. “Poligami Dalam Hukum Agama dan Negara” 2, no. 1 (2017).

Nurrahmah Baeti, Lulu. “Perempuan Dalam Pernikahan Poligami (Studi Kasus: Perempuan Di Kampung Cibeber, Desa Cikahuripan, Kabupaten Bogor).” UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2015.

Rahayu, Islami. “Poligami Sebagai Salah Satu Alternatif Mengangkat Derajat Kaum Wanita (Studi Komparatif Terhadap Pandang Ulama’ Dalam Hukum Islam Dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974).” UIN Maulana Malik Ibrahim, 2003.

Rohmah, Noer Aini. “Poligami Dalam Pandangan Ulama’ (Pengasuh Pondok Pesantren Di Kecamatan Kraksakan, Probolinggo).” UIN Maulana Malik Ibrahim, 2007.

Suhartono. Wawancara, staff KUA Tanggulangin, September 30, 2023.

Suwoto, Agus. Wawancara di kampung poligami, warga kedung banteng, Oktober 2023.

“Tiga Otoritas Menurut Max Weber.” Accessed November 15, 2023. http://www.setabasri.com/2021/04/tiga-otoritas-kepemimpinan-max-weber.html.

Siti Raudhatul Jannah, “Resistance of Poligamous Women A Normative Sociological Analysis of Polygamy in Pesantren". Budapest International Research and Critics Institute-Journal(BIRCI-Journal), Volume 3, No 4, November 2020. page 3017-3027.

https://www.bircu-journal.com/index.php/birci/article/view/1324

Waluyo. Wawancara di kampung poligami, Perangkat Desa kedung banteng, Oktober 2023.

Zumrotul laili, “Tinjauan hukum Islam terhadap Poligami Masyarakat Gang Wayo Desa Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo” (Surabaya : Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel tahun 2011).

Downloads

Published

2023-12-12

How to Cite

Mochamad Irfan Harianto, Muhammad Farid Novian, Najib Zulfahmi, & Muhammad Jazil Rifqi. (2023). Perkembangan Kampung Poligami di Desa Kedung Banteng Tanggulangin Sidoarjo Dalam Teori Sosiologi Hukum Weber . Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 4(6), 587–607. https://doi.org/10.15642/mal.v4i6.310

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)