Permohonan Dispensasi Kawin pada Perempuan di Bawah Umur di Pengadilan Agama Gresik

Authors

  • Zakiyatul Munawaroh, Zakiyatul Munawaroh UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Umi Asmaul F, Artika Rahayu UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Fitri Indriani, Hafizdha Salafya Ummah UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Indah Puja Rahayu, A. Miftah Fery Sahly UIN Sunan Ampel Surabaya
  • M. Imam Nawawi, Muhammad Asrori UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/mal.v1i3.23

Keywords:

the application, marriage dispensation, healthy

Abstract

Abstract: This study aimed to analyze the factors underlying the filing of application for a dispensation to marry the underage girls in Gresik Religion Court and analyze the legal considerations in Gresik Religion Court to request a dispensation to marry the underage girls in terms of aspect on reproductive health. This study using sociological juridical approach. Specification of research is analytic descriptive. There are four factors behind the filing of application for a dispensation to marry in the Religion Court of Gresik, which is already pregnant, religious and cultural factors, economic factors, and educational factors. Legal considerations of the judges in Religion Court of Gresik in setting request dispensation to marry not consider aspects of woman's reproductive health yet. The judges in Religion Court of Gresik in setting request dispensation to marry should consider women’s reproductive health aspects, age of marry should be upgrade based on woman’s reproductive health age being 20 years old.

Keywords: the application, marriage dispensation, healthy

Abstrak: Usia reproduksi sehat adalah usia di mana seorang perempuan mampu memanfaatkan alat reproduksinya sehingga dapat menjalani kehamilan dan persalinan secara aman dan mendapatkan bayi tanpa risiko apapun dan selanjutnya mengembalikan kesehatan dalam batas normal. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi diajukannya permohonan dispensasi kawin pada perempuan di bawah umur di Pengadilan Agama Gresik serta menganalisis pertimbangan hukum hakim di Pengadilan Agama Gresik terhadap permohonan dispensasi kawin pada perempuan di bawah umur ditinjau dari aspek kesehatan reproduksi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Ada 4 faktor yang melatarbelakangi diajukannya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Gresik, yaitu telanjur hamil, faktor agama dan budaya, faktor ekonomi, serta faktor pendidikan. Pertimbangan hukum hakim di Pengadilan Agama Gresik dalam menetapkan permohonan dispensasi kawin belum mempertimbangkan aspek kesehatan reproduksi perempuan. Hakim di Pengadilan Agama Gresik hendaknya mempertimbangkan aspek kesehatan reproduksi perempuan, batas usia kawin berdasarkan aspek kesehatan reproduksi seharusnya ditingkatkan menjadi 20 tahun.

Kata kunci: Dispensasi kawin, Anak di bawah umur, Pengadilan Agama Gresik.

Downloads

Published

2020-06-06

How to Cite

Zakiyatul Munawaroh, Z. M., Artika Rahayu, U. A. F., Hafizdha Salafya Ummah, F. I. ., A. Miftah Fery Sahly, I. P. R. ., & Muhammad Asrori, M. I. N. . (2020). Permohonan Dispensasi Kawin pada Perempuan di Bawah Umur di Pengadilan Agama Gresik. Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 1(3), 288–300. https://doi.org/10.15642/mal.v1i3.23

Issue

Section

Articles

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.