KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA TAHUN 1989 TENTANG VASEKTOMI PERSPEKTIF METODE INSTINBAT HUKUM ISLAM

Authors

  • Zaky Mubarok

DOI:

https://doi.org/10.15642/al-hukama.2015.5.2.464-486

Keywords:

Vasektomi, Hukum Islam, Muktamar Nahdlatul Ulama

Abstract

Abstract: This study focuses to answer two main problems. First, how is the decision of NU’s (the renaissance of the Muslim scholars) congress in 1989 about vasectomy? Second, how is the methodological analysis of the legal reasoning against the decision of NU’s congress in 1989 about vasectomy? This is a qualitative-bibliographical research on the decision of NU’s congress in 1989. Then, the source is compiled with descriptive analysis. In this case, the author understands a legal adjustment of vasectomy case from the sociological and medical development today according to the decision of the Nahdlatul Ulama’s Conference in 1989. First we need to understand the decision of the Nahdlatul Ulama’s Conference which states that regulating the scarcity of the number of mortality through any means can not be allowed if it reaches a limit to switch off the absolute thoroughbred function. Therefore, sterilization might be allowed is the one which can be restored the ability to reproduce and not to damage or remove parts of the functioning body. The second is the distinction of  medicines that prevent permanently and those that prevent temporarily. If the medicine can prevent pregnancy permanently, it is absolutely forbidden. In making decision, NU tends to use the qauly method. It is taking textually from the book to determine the validity of vasectomy.

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan Rumusan masalah yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana keputusan hasil muktamar Nahdlatul Ulama tahun 1989 tentang vasektomi? 2) Bagaimana analisis metode instinbat hukum terhadap keputusan muktamar Nahdlatul Ulama 1989 tentang vasektomi? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik analisis berupa kajian kepustakaan (library research) dari sumber buku yaitu hasil keputusan Muktamar Nahdatul Ulama tahun 1989. Kemudian sumber tersebut disusun dengan deskriptis analisis untuk menemukan hasil sebuah analisis baru dari penjelasan sumber yang ada. Dalam kasus ini penulis memahami adanya penyesuaian hukum tentang kasus vasektomi dari sisi sosiologis dan perkembangan medis  di zaman sekarang menurut keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama pada tahun 1989. Pertama perlu kita pahami mengenai keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama yang menyatakan bahwa mengatur kelangkaan jumlah kelahiran melalui cara apapun tidak dapat diperkenankan jika mencapai batas mematikan fungsi berketurunan secara mutlak. Karenanya, sterilisasi yang dapat diperkenankan hanyalah yang bersifat dapat dipulihkan kembali kemampuan berketurunan dan tidak sampai merusak atau menghilangkan bagian tubuh yang berfungsi. Kedua pembedaan obat seperti obat yang mencegah secara total dan obat yang mencegah sementara waktu, haram apabila obat yang mencegah secara total tidak akan kembali hamil, mubah hukumnya sama dengan ‘azl (apabila mengeluarkan sperma diluar vagina). Dalam pengambilan keputusan tersebut, Nahdlatul Ulama menggunakan metode qauly yakni mengambil hukum secara langsung dari kitab, untuk menentukan keabsahan tindakan vasektomi.

Downloads

Download data is not yet available.

How to Cite

Mubarok, Z. (2015). KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA TAHUN 1989 TENTANG VASEKTOMI PERSPEKTIF METODE INSTINBAT HUKUM ISLAM. AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law, 5(2), 464–486. https://doi.org/10.15642/al-hukama.2015.5.2.464-486