Metode Perolehan, Penetapan dan Penyelesaian Sengketa Wilayah Laut, Udara dan Angkasa dalam Hukum Internasional

Authors

  • Athifatul Wafirah UIN sunan ampel surabaya
  • Alfi Rahmadhani UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Wan Syauqi bin Wan Suhaimi UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Ach. Fajruddin Fatwa UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/mal.v1i4.21

Abstract

Abstract: This article contains an explanation of how the method of obtaining the determination and settlement of disputes in sea, air and space areas in international law. The method used in this research is a type of qualitative literature research which is a type of qualitative research method in which the location or place of research is carried out in libraries and the like. By using primary data sources and secondary data sources in this study obtained from literatures related to the material discussed. The method of obtaining and determining sea and air territories is still interrelated, whereas in space it is regulated in the Outer Space Treaty 1967. In resolving disputes over the sea area it is divided into two disputes, namely in the issue of maritime boundaries and the problem of illegal fishing, in resolving air disputes as a manifestation of sovereignty, the state has the right to order said aircraft to land at the specified airport. And in resolving space disputes the PCA has established optional rules related to disputes over space activities, which have been drafted by an expert advisory group in the framework of Arbitration. 

Keyword: methods of acquisition and determination, dispute resolution, international law. 

Abstrak: Artikel ini berisikan penjabaran bagaimana petode perolehan penetapan dan penyelesaian sengketa pada wilayah laut, udara dan angkasa dalam hukum Internasional. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif kepustakaan yang merupakan suatu jenis metode penelitian kualitatif yang lokasi atau tempat penelitiannya dilakukan di pustaka dan sejenisnya. Dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari literatur kepustakaan yang berhubungan dengan meteri yang dibahas. Metode perolehan dan penetapan wilayah laut dan udara masih saling berkaitan sedangkan dalam ruang angkasa diatur dalam  The Outer Space Treaty 1967. Dalam penyelesaian sengketa wilayah laut dibagi menjadi dua sengketa yakni dalam masalah perbatasan laut dan masalah illegal fishing, dalam penyelesaian sengketa udara sebagai perwujudan kedaulatan, negara berhak memerintahkan pesawat tersebut untuk mendarat di pelabuhan udara yang ditentukan. Dalam penyelesaian sengketa ruang angkasa PCA telah membentuk peraturan opsional terkait sengketa aktivitas di luar angkasa, yang telah disusun oleh kelompok penasehat ahli dalam kerangka Arbitrase.

Kata Kunci: metode perolehan dan penetapan, penyelesaian sengketa, hukum internasional.

Downloads

Published

2020-08-08

How to Cite

Wafirah, A., Rahmadhani, A., Suhaimi, W. S. bin W., & Fatwa, A. F. (2020). Metode Perolehan, Penetapan dan Penyelesaian Sengketa Wilayah Laut, Udara dan Angkasa dalam Hukum Internasional. Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 1(4), 377–392. https://doi.org/10.15642/mal.v1i4.21

Issue

Section

Articles