Menakar Urgensi Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Penegakan Kasus Terorisme

Authors

  • Priyo Handoko UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/aj.2019.5.2.361-380

Keywords:

TNI, Human Rights, Terrorism, TNI, Hak Asasi Manusia, Terorisme

Abstract

This research aims to determine whether the Indonesian National Army can be involved in handling criminal acts of terrorism and when and to what extent the authority of the Indonesian National Army in handling criminal acts of terrorism. In order to answer these two problem formulations, the author divides it into two sub-chapters namely, First, TNI Anachronism in the Development of the Indonesian Legal System and Second, Implications of TNI Involvement in Law Enforcement in Terrorism Cases. The research method used in this study is normative juridical (normative legal research), through a statutory approach and a case approach, the author tries to provide a study based on relevant legislation and potential practice in the field. The results of the study said that the involvement of the TNI in a terrorism crime case had to meet at least three main requirements, namely (1) it must be based on the president's political decision together with the DPR. (2) there is a threat to the territorial integrity and sovereignty. (3) when the other components of the institution are unable to cope with criminal acts of terrorism. In order to safeguard the human rights values ??of the TNI, it must be positioned as the last resort, temporary and be given a clear proportional burden so as not to end up using the TNI force in a sustainable manner and to forget the main task of the TNI as the main tool of the state in maintaining security and defense.

 

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Tentara Nasional Indonesia dapat terlibat dalam penanganan tindak pidana terorisme dan kapan serta sejauhmana kewenangan Tentara Nasional Indonesia dalam penanganan tindak pidana terorisme. Guna menjawab dua rumusan masalah tersebut, penulis membagai menjadi dua sub bab yaitu, Pertama, Anakronisme TNI dalam Perkembangan Sistem Hukum Indonesia dan Kedua, Implikasi Pelibatan TNI Dalam Penegakan Hukum Dalam Kasus Terorisme. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif (normative legal research), melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) penulis mencoba memberikan telaah berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait dan potensi praktik dilapangan. Hasil penelitian mengatakan bahwa, pelibatan TNI dalam kasus tindak pidana terorisme setidaknya harus memenuhi tiga persyaratan utama, yakni (1) harus berdasarkan keputusan politik presiden bersama-sama dengan DPR. (2) adanya ancaman akan keutuhan dan kedaulatan wilayah territorial. (3) ketika komponen lembaga yang lain tidak mampu menanggulangi tindak pidana terorisme. Guna menjaga nilai-nilai hak asasi manusia TNI harus diposisikan sebagai upaya terakhir (the last resort), bersifat sementara dan diberikan beban proporsional yang jelas agar tidak berujung penggunaan kekuatan TNI secara berkelanjutan serta melupakan tugas utama TNI sebagai alat utama negara dalam menjaga keamanan dan pertahanan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abimanyu, Bambang. Teror Bom di Jakarta. Jakarta: Grafindo Persada, 2005.
Adji, Indrayanto Seno. Terorisme dan HAM Dalam Terorisme: Tragedi Umat Manusia. Jakarta: O. C. Kaligis & Associates, 2001.
Admin. “Anakronisme.” Diakses 26 April 2019. https://kbbi.web.id/anakronisme.
Amiruddin, dan Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Buzan, Barry, dan Ole Weaver. Security: A New Framework of Analysis, (Boulder: Lynne Rienner Publisher, 1998, t.t.
Golose, Petrus Reinhard. Deradikalisasi Terorisme. Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian, 2014.
Hariyanto, Edhi. “Peran Politik Militer (ABRI) Orde Baru Terhadap Depolitisasi Politik Islam di Indonesia (Studi terhadap Hegemoni Politik Militer Orde Baru terhadap Politik Islam 1967-1990).” Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah, 2006.
Malaka, Zuman. “HAM dan Demokrasi dalam Dunia Islam.” Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam 12, no. 2 (Desember 2009).
Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty, 2003.
Mubarok, Nafi’. Kriminologi dalam Prespektif Islam. Sidoarjo: Dwiputra Pustaka Jaya, 2017.
Muladi. Demokrasi, HAM dan Reformasi Hukum di Indonesia. Jakarta: The Habibie Center, 2002.
“Press Release: Perpres Pelibatan TNI Dalam Tindak Pidana Terorisme, Anomali dalam Penegakan Hukum,.” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, t.t.
Rivai, Ahmad. Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Riyanta, Stanislaus. Penanggulangan Terorisme, Saatnya TNI Turun Tangan. Jakarta: UI Press, 2012.
Sakirman. “Pemikiran Abdullah Ahmed an-Na`Im tentang Hak Asasi Manusia.” Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam 4, no. 2 (Desember 2018).
Sinaga, Fransisca Adelina. “Urgensi Pelibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang dalam Menanggulangi Aksi Terorisme.” Jurnal Legislasi Indonesia 15, no. 3 (November 2018).
Situmorang, Yoppy Kurniawan, Yuliati, dan Nurini Aprilianda. “Kriminalisasi Kelalaian dalam Perbuatan Persiapan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia.” Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam 5, no. 1 (Juni 2019).
Tim Penyusun. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.
USA Amry Training and Doctrine Command: Millitary Guide to Terrorism. USA-Kansas, 2007.
Wahid, Abdul. Kejahatan Terorisme Perspektif Agama, HAM, dan Hukum. Bandung: Refika Aditama, 2004.
Wilkinson, Paul. Terrorism versus Democracy: The Liberal State Response. New York: Routledge, 2011.

Downloads

Published

2019-12-20