Peran Santri terhadap Pemberantasan Korupsi sebagai Upaya Mempertahankan Keamanan Negara

Authors

  • Fitri Yani Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.15642/aj.2018.4.1.69-88

Keywords:

santri, korupsi, keamanan

Abstract

Salah satu bentuk kejahatan yang bisa mengancam keamanan negara adalah tindak pidana korupsi. Namun permasalahannya, berbagai upaya pemberantasan korupsi hingga saat tidak mampu mengikis habis kejahatan korupsi. Faktanya, pada tahun 2017, KPK menemukan 576 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 1.298 orang. Dari jumlah kasus tersebut, nilai kerugian negara sejumlah Rp.6.5 Triliun sedangkan KPK menemukan nilai suap sebanyak Rp. 211 Miliar. Kajian ini bertujuan untuk menemukan solusi baru dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Kajian ini menggunakan pendekatan non doktrinal. Berdasarkan hasil analisis bahwa tindak pidana korupsi merupakan salah satu permasalahan hukum yang luar biasa, maka penyelesaiannya harus dengan cara yang luar biasa (rule breaking) yakni melibatkan peran santri yang berada dalam pesantren termasuk peran kiai/ustadz. Melalui pengetahuan agama dan karakter yang dibentuk selama dipesantren sebagai basic behavior dalam perjalanannya menjadi seorang pemimpin. Indonesia mempunyai 3.642.738 santri sebagai pemuda yang mempunyai peran yang sangat besar dalam rangka pembangunan nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2018-06-08

Issue

Section

Articles