About the Journal

Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam is a high-quality open access, double-blind peer-reviewed law journal published by the Faculty of Sharia and Law, State Islamic university  (UIN) of Sunan Ampel Surabaya twice times a year in June and December. The specialty of this journal is that it publishes articles in contemporary legal studies with an interdisciplinary approach, whether from an political, socio-cultural and other related field, both in Indonesian studies and in global perspectives. The Journal publishes articles (Research and Review Article) and Book Review. The language used in Bahasa and English.

Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam is Nationally Accredited (Accreditation Rank III) by the Minister of Research and Technology/National Research and Innovation Agency of the Republic of Indonesia Decision No. 158/E/KPT/2021 (2021-2025). The accreditation certificate can be downloaded here.

Current Issue

Vol. 8 No. 01 (2022): Juni 2022
					View Vol. 8 No. 01 (2022): Juni 2022

Edisi Juni 2022 merupakan salah satu edisi fenomenal yang diterbitkan oleh Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam. Berbeda dengan edisi sebelumnya, edisi Juni 2022 untuk pertama kalinya Al-Jinayah menerbitkan artikel dengan 7 (tujuh) naskah. Selain berbahasa Indonesia, Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam juga akan menerbitkan naskah dalam bentuk Bahasa Inggris. Berikut adalah naskah-naskah yang diterbitkan oleh Al-Jinayah pada edisi Juni 2022 memiliki beragam tema dan pembahasan. Diantaranya ialah sebagai berikut: Pertama, Kepastian Hukum, Kemanfaatan dan Keadilan Pemidanaan kejahatan Asal Usul Perkwainan (Analisis Putusan No. 387/PID.B/2021/PN.JMB). Kedua, Tindak Pidana Prostitusi Online dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Ketiga, Kebijakan kriminal Terhadap Tindak Pidana Perzinahan Berdasarkan Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam. Keempat, Analisis Penetapan Surat Dakwaan terhadap Tindak Pidana. Kelima, Analysis of Hifz Al-Mal in Maqasid Al-Shari'ah Against the Article "Criminal Act Corruption" in the Criminal Code of Indonesia. Keenam, Qiyas dan Asas Legalitas (Telaah Penerapan Metode Qiyas Pada Hukum Pidana Yang Menganut Asas Legalitas Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif). Ketujuh, Skema Penerapan Unexplained Wealth: Reformulasi Perampasan Aset pada Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.

Published: 2023-02-05

Articles

View All Issues
         
             
             

Index lainnya---->